Manajemen Keselamatan Transportasi
Source: (ANTARA FOTO/ Ardiansyah)
Keselamatan
adalah keadaan dimana bebas dari segala resiko celaka. sedangkan
transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke
tepat lain menggunakan alat yang disebut kendaraan yang digerakkan
dengan bantuan energi.
Jika
kita ingin menyusun program keselamatan yang pertama dilakukan adalah
mengenali bahaya dan resiko yang ada. Bahaya adalah keadaan yang
memiliki potensi mengakibatkan cedera pada manusia atau kerusakan harta
benda maupun lingkungkan. Sedangkan resiko adalah kemungkinan potensi
terjadinya sesuatu yang menimbulkan kerugian. Contoh ketika sesorang
ingin melepas steker. maka resikonya adalah tersengat listrik, otot
tangan/ punggung tercetit, dsb.
Selanjutnya
adalah mencatat dan melaporkan segala bentuk resiko dan bahaya secara
detail agar dapat dibuatkan tindakan mitigasi (upaya mengurangi resiko).
Semua aktivitas memiliki resiko namun memiliki kuantitas dan level yang
berbeda-beda. Jika angka kecelakaan di suatu wilayah tinggi, maka yang
menjadi indikator keberhasilan program keselamatan adalah bukan
menurunnya angka kecelakaan, melainkan angka resikonya.
Keselamatan transportasi berdasarkan aspek teknologi:
1. Desain
desain
adalah hasil ide atau pemikiran perancang yang dilakukan dengan melihat
berbagai aspek yang menjadi satu kesatuan dalam pembuatan objek,
sistem, komponen, maupun struktur. sebagai contoh sebuah mobil LMVP (Low
Multi Purpose Vehicle) dirancang untuk kapasitas maksimal tujuh orang
penumpang. Tetapi jika dimuat delapan orang atau lebih pun mobil masih
mampu melaju namun akan menambah beban kerja mesin dan komponen
kendaraan yang berakibat menurunnya umur pakai kendaraan dan juga
meningkatkan angka resiko kecelakaan.
2. Pemeliharaan
pemeliharaan
merupakan suatu kombinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan untuk
menjaga atau memperbaiki kondisi suatu barang sampai pada kondisi yang
bisa diterima. jika kondisi kendaraan dirawat dengan baik maka umur
pakainya dapat mencapai angka maksimal dan dapat meminimalisasi angka
resiko kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang kurang baik.
3. Testing
merupakan
kegiatan evaluasi hasil rancangan sebelum dimplementasikan. testing
berguna untuk mengenali bahaya dan resiko yang berpotensi muncul dan
mengakibatkan kecelakaan.
contoh:
sebelum dioperasikan, kereta berbasis rel (LRT, MRT) dilakukan
serangkaian tes seperti uji tes dinamis, tes kecepatan, tes kinerja
traksi, dan uji publik. Serangkaian tes tersebut dilakukan guna
memastikan kondisi kereta dan infrastruktur pendukung dalam kondisi aman
dan laik operasi.
Standarisasi jalan darat ber keselamatan:
1. Forgiving Road
seluruh pengguna harus saling memahami, respek, dan saling memaafkan pengguna lain.
2. Explaining Road
tiap
jalan harus dapat memberikan kejelasan informasi kepada pengemudi yang
akan melintasi jalur tersebut. dapat berupa batas kecepatan, tanjakan
atau turunan, ada perlintasan KA sebidang, dll.
Gunanya agar pengemudi dapat mempersiapkan apa yang harus dilakukan sebelum melintasi jalur tersebut.
3. Regulation
Regulasi
berada dalam kelola pemerintah. apakah kondisi jalan sudah layak
dilalui pengguna. lalu kendaraan jenis apa yang boleh dan tidak melewati
jalan tersebut, dsb.
saat
ini pemerintah sudah memiliki aturan mengenai tanjakan seperti berapa panjang
tanjakan dan sudut kemiringan agar kendaraan dapat melaluinya, namun
belum ada aturan mengenai
turunan sehingga angka kecelakaan masih didominasi oleh kondisi tak aman saat melalui turunan.
Kunci dari keselamatan:
1. Kompetensi
memastikan SDM memiiki kompetensi dibidangnya
2. Disiplin
mematuhi segala SOP atau peraturan agar terhindar dari bahaya dan resiko
3. Kejujuran
berlaku jujur dan kooperatif bila dimintai keterangan
_Sekian_
Review Seminar di Universitas Mercu Buana Kranggan. Sabtu, 28 Desember 2019
Pemateri: Bpk. Achmad Wildan, pimpinan investigasi KNKT
Comments
Post a Comment